Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Daftar Webinar Gratis MNC Sekuritas The Hidden Game: Strategi Trader Profesional di Balik Bid dan Offer
Advertisement . Scroll to see content

Duh! Kemenperin Ungkap RI Terancam Kehilangan Investasi Petrokimia Senilai Rp510,7 Triliun

Senin, 08 Juli 2024 - 21:45:00 WIB
Duh! Kemenperin Ungkap RI Terancam Kehilangan Investasi Petrokimia Senilai Rp510,7 Triliun
ilustrasi investasi petrokimia. Foto: MNC Media
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Perindustrian mengungkapkan Indonesia terancam kehilangan investasi di industri petrokimia - bahan baku plastik hingga 2030 senilai 31,41 miliar dolar AS atau setara Rp510,7 triliun (kurs Rp16.259). Apa sebabnya?

Menurut Plt Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil Kemenperin Reni Yanita hal itu disebabkan terganggunya komponen bahan baku yang masuk ke RI. Belum lagi membanjirnya produk jadi impor juga mengikis ceruk pasar di dalam negeri, sehingga investor mempertimbangkan ulang rencana investasinya.

"Jadi memang rencananya proyek industri kimia sampai dengan tahun 2030 hampir mencapai 31.000 juta dolar (31,4 miliar dolar AS) terbagi untuk beberapa proyek," ujar Reni dalam media briefing di Kementerian Perindustrian, Senin (8/7/2024).

Dalam paparannya, Reni merinci rencana investasi itu terdiri atas PT Chandra Asri Perkasa dengan investasi senilai Rp63,1 triliun atau setara 5 miliar dolar AS, PT Lotte Chemical Indonesia dengan proyeksi investasi Rp4 miliar dolar AS, PT Sulfindo Adiusaha senilai 193 juta dolar AS.

Selain itu ada investasi dari Pertamina-Polytama Propindo 2 dengan nilai investasi 322 juta dolar AS, Proyek Olefin TPPI Tuban dengan proyeksi investasi 3,9 miliar dolar AS, dan PT Pertamina Rosneft Pengolahan dan Petrokimia (PRPP) dengan proyeksi investasi 16,5 - 18 miliar dolar AS.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut