Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Maladewa Resmi Larang Rokok Secara Nasional, Berlaku Hari Ini
Advertisement . Scroll to see content

Duh! Konsumsi Rokok Ilegal di RI Naik jadi 46,95 Persen

Senin, 18 November 2024 - 16:05:00 WIB
Duh! Konsumsi Rokok Ilegal di RI Naik jadi 46,95 Persen
ilustrasi rokok ilegal merajalela di Indonesia (Foto: freepik)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Konsumsi rokok ilegal di Indonesia tercatat mengalami peningkatan. Berdasarkan survei yang dilakukan INDODATA Research Center, persentase konsumsi rokok ilegal di tahun 2024 menyentuh angka 46,95 persen.

Angka ini meningkat signifikan jika dibanding dengan tahun-tahun sebelumnya, di mana jumlah perokok ilegal terus meningkat dari 28,12 persen di tahun 2022 menjadi 30,96 persen di tahun 2023, dan 46,95 persen di tahun 2024.

Direktur Eksekutif INDODATA, Danis TS Wahidin menjelaskan, dari 2.500 responden yang tersebar di 13 wilayah, 2.296 orang mengonsumsi rokok ilegal dengan jumlah batang rokok yang dikonsumsi per hari sebanyak 13.115 batang.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut