Duh! Konsumsi Rokok Ilegal di RI Naik jadi 46,95 Persen
JAKARTA, iNews.id - Konsumsi rokok ilegal di Indonesia tercatat mengalami peningkatan. Berdasarkan survei yang dilakukan INDODATA Research Center, persentase konsumsi rokok ilegal di tahun 2024 menyentuh angka 46,95 persen.
Angka ini meningkat signifikan jika dibanding dengan tahun-tahun sebelumnya, di mana jumlah perokok ilegal terus meningkat dari 28,12 persen di tahun 2022 menjadi 30,96 persen di tahun 2023, dan 46,95 persen di tahun 2024.
Direktur Eksekutif INDODATA, Danis TS Wahidin menjelaskan, dari 2.500 responden yang tersebar di 13 wilayah, 2.296 orang mengonsumsi rokok ilegal dengan jumlah batang rokok yang dikonsumsi per hari sebanyak 13.115 batang.