Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Tetapkan 52 Tersangka Penjarahan Rumah Sahroni hingga Sri Mulyani, Ditahan di Polda Metro
Advertisement . Scroll to see content

RI Rugi hingga Rp216 Triliun dalam 4 Tahun gegara Tekstil hingga Rokok Impor Ilegal

Kamis, 14 November 2024 - 13:46:00 WIB
RI Rugi hingga Rp216 Triliun dalam 4 Tahun gegara Tekstil hingga Rokok Impor Ilegal
Sri Mulyani ungkap barang impor ilegal yang sebabkan RI merugi hingga ratusan miliar (Foto: Anggie/iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id  - Pemerintah melalui Bea Cukai Kementerian Keuangan mencatat nilai kerugian Indonesia akibat barang impor ilegal mencapai Rp216 triliun. Angka tersebut terhitung dalam 4 tahun terakhir.

Sri Mulyani melaporkan, untuk periode tanggal 4-11 November saja, telah dilakukan 283 kali penindakan penyelundupan dengan potensi kerugian negara Rp10,3 miliar. 

“Ini hanya dalam kurun waktu satu minggu antara tanggal 4 hingga 11, telah dilakukan 283 kali penindakan penyelundupan, terutama dikaitkan dengan komoditas garment, tekstil, mesin elektronik, rokok, miras, dan narkotika dengan perkiraan nilai mencapai Rp49 miliar dalam satu minggu dan potensi kerugian negara Rp10,3 miliar yang masih di dalam proses penyelidikan. Kami akan menyampaikan hasil pengawasan dan penindakan penyelundupan di bidang kepabeanan dan cukai yang dilaksanakan sejak Oktober hingga November 2024,” jelas Sri Mulyani dalam konferensi pers di Kantor Pusat Ditjen Bea dan Cukai, Jakarta Timur, Kamis (14/11/2024). 

Sedangkan untuk periode Januari hingga Oktober 2024, Menkeu menegaskan telah melakukan 31.000 penindakan terhadap penyelundupan barang impor ilegal. Ribuan penindakan itu telah merugikan negara kurang lebih ratusan miliar.

"Untuk tadi telah saya sampaikan tindakan dari 10 bulan pertama lebih dari 31.000 tindakan. Ini menggambarkan lebih dari 3.000 per bulan dan memang betul tujuh hari seminggu 24 jam itu jam kerja kita. Jumlah penindakan penyelundupan itu puluhan ribu dan ini memang membutuhkan kewaspadaan kita semua," kata Sri Mulyani.

Adapun, pemusnahan barang impor ilegal tersebut dilakukan bersama Menteri Koordinator Politik dan Keamanan Budi Gunawan di kantor pusat DJBC, Rawamangun, Jakarta Timur, Kamis (14/11/2024).

Budi mengatakan bahwa industri dalam negeri Indonesia telah mengalami tekanan yang sangat luar biasa karena harus bersaing dengan produk-produk dari negara lain terutama produk-produk selundupan. Akibatnya, pemerintah harus menanggung kerugian hingga ratusan triliun.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut