Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kejagung Geledah Rumah Pejabat Pajak, Begini Tanggapan DJP
Advertisement . Scroll to see content

Dukung Dunia Usaha yang Sehat, KKP Terapkan Denda Administratif

Kamis, 08 April 2021 - 18:18:00 WIB
Dukung Dunia Usaha yang Sehat, KKP Terapkan Denda Administratif
(Foto: dok KKP)
Advertisement . Scroll to see content

Sejalan dengan Antam, Sekretaris Direktorat Jenderal PSDKP Suharta juga menampik anggapan bahwa UUCK memperlemah pengawasan dan penegakan hukum. Suharta menyampaikan bahwa penerapan denda administratif diyakini akan meningkatkan kepatuhan pelaku usaha, memberikan efek jera, serta meningkatkan penerimaan negara.

“Kalau kita melihat pembelajaran penegakan hukum di negara maju, penerapan denda administratif ini justru sangat efektif,” ucap Suharta.

Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan yang dilaksanakan di Bandung pada 7-9 April ini diikuti oleh perwakilan dari berbagai instansi penegak hukum seperti TNI AL, POLRI, BAKAMLA serta pemerintah daerah. Rakernis ini diharapkan dapat menghasilkan kesamaan pandangan dalam upaya pengawasan dan penegakan hukum di lapangan. (CM)

Editor: Rizqa Leony Putri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut