Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Demokrat Usul Upah Minimum Kabupaten/Kota Dihilangkan, Ini Alasannya
Advertisement . Scroll to see content

Dukung Gubernur Anies, KSPI: Kenaikan UMP versi Kemenaker Sama Seperti Tarif Bayar Toilet

Selasa, 21 Desember 2021 - 14:13:00 WIB
Dukung Gubernur Anies, KSPI: Kenaikan UMP versi Kemenaker Sama Seperti Tarif Bayar Toilet
Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, mendukung keputusan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, yang menaikkan upah minimum provinsi (UMP) 2022 sebesar 5,1,persen. (Foto: don iNews)
Advertisement . Scroll to see content

"Padahal keputusan gubernur anies murni dilandasi pertimbangan keputusan MK no 7 dikaitkan pp no 36/2021 dan juga didasari pertimbangan ekonomi bahwa setiap kenaikan upah minimum 5 persen akan meningkatkan daya beli Rp180 triliun, " kata Said Iqbal.

Dia meniali APINDO yang menolak usulan Anies Baswesan ini tidak masuk Akal. Adapun, KSPI menilai APINDO tengah bermain politik

"Justru apindo yang sedang bermain politik. Menyerang gubernur anies dengan  stigma bahwa Anies bermain politik yang dikaitkan dengan pilpres," tutur Said Iqbal.

Editor: Jeanny Aipassa

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut