Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Erick Thohir Ungkap Langkah Nyata PSSI Menuju Piala Dunia 2030
Advertisement . Scroll to see content

Dukung Langkah Erick Thohir, Dahlan Iskan Sebut Banyak Perusahaan BUMN seperti Mayat Hidup 

Jumat, 05 Februari 2021 - 22:36:00 WIB
Dukung Langkah Erick Thohir, Dahlan Iskan Sebut Banyak Perusahaan BUMN seperti Mayat Hidup 
Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan menyebut ada perseroan yang tidak layak disebut BUMN karena omzet dan skala usahanya terlalu kecil. (Foto: Antara) 
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian BUMN tengah mengkonsolidasikan sejumlah perseroan pelat merah. Langkah ini untuk merampingkan sebagian perusahaan yang tidak lagi menguntungkan negara.  

Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan mengungkapkan, banyak perusahaan negara yang masih menjadi 'mayat hidup'. Pernyataan itu ditujukan pada badan usaha yang operasional tidak lagi berjalan dan cenderung merugi, namun belum dilebur atau dihapus. Bahkan, ada perseroan yang tidak layak disebut BUMN karena omzet dan skala usahanya terlalu kecil.  

"Banyak perusahaan BUMN yang tidak bisa disebut BUMN karena omzet dan skala usahanya terlalu kecil. Menurut saya, bahkan ada  sebetulnya sudah tidak layak disebut perusahaan. Yang seperti itu sudah matikan saja, ibaratnya itu sebetulnya sudah menjadi mayat tapi belum dikubur, sehingga namanya tetapi masih hidup sebagai BUMN," ujarnya, Jumat (5/2/2021).  

Dahlan mendukung penuh upaya konsolidasi badan usaha yang dilakukan Menteri BUMN, Erick Thohir. Di mana, pemerintah berencana merampingkan perusahaan plat merah hingga tersisa 40. Saat ini, jumlah perusahaan BUMN tercatat 107.  

"Saya kira setiap Menteri BUMN, siapa pun itu, akan selalu mengutamakan konsolidasi dengan kesadaran penuh bahwa jumlah perusahaan BUMN ini terlalu banyak. Tdak masuk akal, karena itu harus konsolidasi, tinggal polanya saja, terserah. Dulu ada ide seperti Temasek super holding," katanya.

Di sisi lain, Erick telah selesai menyusun klasterisasi BUMN dari 27 menjadi 12 klaster. Di mana masing-masing Wakil Menteri BUMN menaungi enam klaster.  

Tak cukup di situ, sebagai langkah transformasi, Erick terus membentuk Holding BUMN. Penyusunan akan dipayungi Peraturan Pemerintah (PP) perihal pembentukan holding-holding BUMN. Beleid ini ditargetkan rampung hingga 2 tahun mendatang. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut