Dukung Qanun Lembaga Keuangan Syariah, BNI Syariah Luncurkan Kartu BNI iB Hasanah Card Desain Khusus Qanun Aceh

JAKARTA, iNews.id - BNI Syariah secara resmi meluncurkan Kartu Pembiayaan BNI iB Hasanah Card Desain Khusus Qanun Aceh secara virtual, Sabtu (19/12/2020). Peluncuran BNI iB Hasanah Card Desain Khusus Qanun Aceh ini merupakan wujud dukungan BNI Syariah terhadap Qanun Lembaga Keuangan Syariah yang diberlakukan di Provinsi Aceh.
Melalui peluncuran kartu pembiayaan ini, BNI Syariah dapat mengoptimalkan potensi bisnis kartu pembiayaan. Pihaknya juga berharap dapat menjadi mitra dalam bertransaksi sesuai prinsip syariah bagi seluruh nasabah.
Dalam Grand Launching BNI iB Hasanah Card Desain Khusus Qanun Aceh tersebut, turut hadir Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh, Bukhari; Direktur Mastercard Indonesia Arief Kusuma; Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Aceh, Jamaluddin; dan Ketua Blood for Life Foundation (BFLF), Michael Octaviano.
Dari BNI Syariah hadir Direktur Utama BNI Syariah Abdullah Firman Wibowo; Pemimpin Divisi Kartu Pembiayaan BNI Syariah Rima Dwi Permatasari; Wakil Pemimpin BNI Syariah Wilayah Barat 2, Himawan Dwi Saputro; dan Pemimpin BNI Syariah Cabang Banda Aceh, Zul Irfan Lubis.
Direktur Utama BNI Syariah Abdullah Firman Wibowo mengatakan, pihaknya menghadirkan Hasanah Card dengan desain khusus Masjid Baiturrahman. Bukan tanpa alasan, desain tersebut ditujukan untuk menarik minat masyarakat Aceh berhijrah, bertransaksi, dan melakukan migrasi kartu kredit konvensional ke kartu kredit syariah.