Efektif 1 Januari 2021, Ini Alur Pemeriksaan Penumpang di Terminal Kedatangan Internasional Bandara Juanda
JAKARTA, iNews.id - Bandara Juanda Surabaya resmi dibuka untuk melayani penumpang penerbangan internasional, khususnya Tenaga Kerja Indonesia (TKI), mulai 1 Januari 2021.
Hal tersebut diatur dalam Surat Keputusan Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pintu Masuk (Entry Point), Tempat Karantina, dan Kewajiban RT-PCR Bagi Warga Negara Indonesia (WNI) Pelaku Perjalanan Luar Negeri.
Direktur Utama PT Angkasa Pura I (Persero), Faik Fahmi, mengatakan kebijakan tersebut diyakini akan membantu meningkatkan trafik Bandara Juanda. Untuk itu, PT Angkasa Pura I melakukan persiapan, terutama dalam penerapan protokol kesehatan (prokes) guna mengantisipasi penyebaran Covid-19 varian Omicron.
"Kami yakin Bandara Juanda Surabaya siap menerima kedatangan penerbangan internasional walau saat ini penyebaran varian Covid-19 tengah diwaspadai. Oleh karena itu kami menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan beberapa skema antisipasi lainnya," ujar Faik Fahmi, Senin (3/1/2022).
Dia menjelaskan, pembukaan penerbangan internasional Bandara Juanda, akan difokuskan untuk melayani kedatangan TKI. Nantinya pelaku perjalanan luar negeri termasuk TKI akan dilayani di Terminal 2 (T2) Bandara Juanda, sehingga area penerbangan dan penumpang internasional terpisah dari penumpang domestik.