Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Putra Mahkota Saudi Pangeran MBS Bertemu Pimpinan DPR AS, Jajaki Kerja Sama Strategis
Advertisement . Scroll to see content

Pemerintah Arab Saudi Janjikan Bonus Umrah untuk TKI yang Selesaikan Kontrak 2 Tahun

Sabtu, 15 Maret 2025 - 22:31:00 WIB
Pemerintah Arab Saudi Janjikan Bonus Umrah untuk TKI yang Selesaikan Kontrak 2 Tahun
ilustrasi bendera Arab Saudi. Pemerintah Arab Saudi janji berikan bonus umrah bagi TKI yang selesaikan kontrak kerja 2 tahun (Foto: Freepik)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding menjelaskan pembukaan kembali kerja sama bilateral terkait penempatan tenaga kerja Indonesia di Arab Saudi akan segera dilakukan. Menariknya, Tenaga Kerja Indonesia (TKI) bisa mendapat bonus umrah.

"Yang menarik lagi bahwa setiap selesai kontrak 2 tahun, untuk orang Indonesia dikasih bonus umroh sekali," ujar dia usai bertemu Presiden RI, Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (14/3/2025).

Menurutnya, dia telah menyampaikan laporan ke Presiden Prabowo tentang rencana pembukaan kembali kerja sama bilateral terkait penempatan tenaga kerja Indonesia di Arab Saudi. Hal itu setelah moratorium yang diberlakukan sejak 2015 silam.

Moratorium yang telah berlangsung hampir satu dekade mengakibatkan lebih dari 25.000 pekerja Indonesia tetap berangkat ke Arab Saudi secara ilegal setiap tahunnya.

Maka itu, kata dia, Kementerian P2MI telah menjalin komunikasi dengan Kementerian Tenaga Kerja Arab Saudi untuk membahas pembukaan kembali kerja sama tersebut. Terlebih, di bawah kepemimpinan Putra Mahkota Mohammed bin Salman (MBS), sistem perlindungan tenaga kerja di Arab Saudi telah mengalami perbaikan signifikan. 

"Arab Saudi menjanjikan sekitar 600.000 job order, 600.000 orang untuk dikirim di sana, terdiri dari 400-an ribu domestik pekerja lingkungan rumah tangga yang 200-250 ribu mereka janjikan untuk pekerja formal," tuturnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut