Ekspansi Bisnis, Jobubu (BEER) Luncurkan Produk Minol Golongan A
JAKARTA, iNews.id - PT Jobubu Jarum Minahasa Tbk (BEER), melakukan ekspansi bisnis dengan meluncurkan produk minuman alkohol Golongan A. Emiten baru yang listing di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 6 Januari 2022, menyatakan produk baru dengan kadar alkohol di bawah 5 persen tersebut dipasarkan dengan merek dagang 'Daebak Spark'.
"Kita meyakini pasar golongan A ini lebih besar dari B dan C," kata Teguh saat ditemui di Jakarta Selatan, dikutip Senin (30/1/2023).
Dengan peluncuran ini, maka produk industri BEER kini tersebar di seluruh golongan, yakni dari kadar alkohol 0 persen hingga 55 persen. Sebelumnya produk Daebak Soju merupakan kategori Golongan B (5,01 persen - 20 persen), sedangkan Cap Tikus 1978 adalah Golongan C (20,01 persen - 55 persen).
Daebak Spark memiliki dua varian yaitu Daebak Spark Iced Lemon Tea, dan Blood Orange. Produk ini merupakan alcojuice, yakni alkohol yang terbuat dari jus buah alami.
Perseroan memproyeksikan panggsa pasar minol golongan A akan 5 kali lebih besar dibandingkan golongan B.
"Kita sudah uji coba penjualan di leading beach clubs di Bali, seperti Canna, Rooterfish, Atlas, dan Shi Shi," kata Direktur Penjualan BEER, Aditya Raja Maas.
Editor: Jeanny Aipassa