Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : SKK Migas Kejar Target Lifting 610.000 Barel per Hari, 39 Sumur Minyak Siap Dibor
Advertisement . Scroll to see content

Eksplorasi Emas di Pulau Sangihe Belum Dapat Rekomendasi KKP

Selasa, 15 Juni 2021 - 15:19:00 WIB
Eksplorasi Emas di Pulau Sangihe Belum Dapat Rekomendasi KKP
Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono. (Foto: KKP)
Advertisement . Scroll to see content

Selain KKP, izin eksplorasi juga harus diterbitkan Kementerian ESDM. Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 8 tahun 2019. Beleid itu menjelaskan rekomendasi pemanfaatan pulau kecil dan luas wilayah di bawah 100 kilometer persegi harus mendapat rekomendasi dan izin Menteri ESDM kepada pelaku usaha dalam rangka pemanfaatan sumber daya alam pulau-pulau kecil. 

"Intinya adalah pemanfaatan pulau pulau kecil dan perairan di sekitarnya, ini hanya digunakan untuk kepentingan nasional," ucapnya. 

Mengenai analisis dampak lingkungan (Amdal) pun perusahaan harus memperoleh izin Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK). 

Editor: Jujuk Ernawati

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut