Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hari Ini Terakhir! Pengguna X Wajib Daftar Ulang atau Akun Dikunci
Advertisement . Scroll to see content

Elon Musk Bantah Laporan Bakal PHK Karyawan Twitter setelah Akuisisi

Senin, 31 Oktober 2022 - 06:42:00 WIB
Elon Musk Bantah Laporan Bakal PHK Karyawan Twitter setelah Akuisisi
Pemilik baru Twitter, Elon Musk membantah laporan yang menyebut bahwa dirinya akan melakukan PHK terhadap karyawan Twitter sebelum 1 November 2022. (Foto: AP)
Advertisement . Scroll to see content

NEW YORK, iNews.id - Pemilik baru Twitter, Elon Musk membantah laporan yang menyebut bahwa dirinya akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawan media sosial itu sebelum 1 November 2022. Disebut hal itu dilakukan untuk menghindari perusahaan memberikan hibah saham yang jatuh tempo pada tanggal tersebut.

Mengutip Reuters, Musk menanggapi pertanyaan salah satu pengguna Twitter terkait kabar PHK karyawan Twitter. "Ini salah," tulis Musk di akun Twitter-nya, Senin (31/10/2022).

Sebelumnya, The New York Times melaporkan pada Sabtu, bahwa Musk telah memerintahkan PHK di seluruh perusahaan, dengan beberapa tim dipangkas lebih dari yang lain dan akan dilakukan sebelum tanggal 1 November, ketika karyawan dijadwalkan menerima hibah saham sebagai bagian dari kompensasi akhir tahun.

Menurut laporan tersebut, Musk juga disebut memecat jajaran eksekutif perusahaan dalam upaya menghindari pembayaran pesangon yang besar, sembari melakukan PHK lainnya. 

Musk dikabarkan memecat CEO Twitter Parag Agrawal, Kepala Keuangan Ned Segal, dan Kepala Kebijakan Hukum Vijaya Gadde setelah menuntaskan kesepakatan mengakuisisi Twitter senilai 44 miliar dolar AS pada Kamis.

Musk menuduh jajaran eksekutif itu telah menyesatkan dia dan sejumlah investor lain atas jumlah akun spam di platform tersebut. Dia juga mengkritik mereka atas moderasi konten dan masalah lainnya, yang mengarah ke usahanya untuk mundur dari rencana akuisisi.

Menurut firma riset Equilar, para eksekutif akan menerima pesangon dengan total sekitar 122 juta dolar AS.

Direktur penelitian di Equilar, Courtney Yu mengatakan bahwa eksekutif yang dipecat harus mendapatkan pesangon, kecuali Musk memiliki alasan lain dalam melakukan PHK, dengan penyebab dalam kasus ini biasanya karena mereka melanggar hukum atau melanggar kebijakan perusahaan.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut