Elon Musk Sebut Bakal Bayar Pajak Lebih dari Rp158 Triliun Tahun Ini
JAKARTA, iNews.id - CEO Tesla Elon Musk menyebut dirinya bakal membayar pajak lebih dari 11 miliar dolar Amerika Serikat (AS) atau setara Rp158,27 triliun di tahun ini. Angka ini merupakan tagihan pajak terbesar tahun ini atau mungkin terbesar dalam sejarah AS.
"Bagi mereka yang bertanya-tanya, saya akan membayar pajak lebih dari 11 miliar dolar AS tahun ini," ujar Musk dikutip dari tweet @elonmusk, Selasa (21/12/2021).
Dikutip dari CNBC, angka tersebut mendekati perkiraan total tagihan pajak Musk mencapai 12 miliar dolar AS pada 2021.
Diketahui, Musk telah menjual saham Tesla senilai 14 miliar dolar AS sejak awal November, setelah bertanya kepada pengikutnya dalam jajak pendapat Twitter apakah dia harus menjual 10 persen kepemilikannya. Tanggapan terhadap jajak pendapat itu adalah "ya."
Namun, kemungkinan Musk melakukan tindakan tersebut karena dia menghadapi tagihan pajak besar-besaran atas opsi saham Tesla.
Opsi saham yang diberikan Musk pada 2012 akan berakhir pada Agustus tahun depan. Untuk menjalankannya, dia harus membayar pajak penghasilan atas keuntungan tersebut.
Alih-alih mengambil gaji atau bonus tunai, kekayaan Musk berasal dari penghargaan saham dan keuntungan harga saham Tesla.
Awal tahun ini, ProPublica menerbitkan investigasi yang menunjukkan Musk dan beberapa miliarder lainnya tidak membayar pajak pendapatan federal pada tahun 2018.
Antara 2014 dan 2018, Musk membayar pajak 455 juta dolar AS atas pendapatan 1,52 miliar dolar AS, meskipun kekayaannya tumbuh 13,9 miliar dolar AS selama periode itu.
Menurut Forbes, Musk memiliki kekayaan lebih dari 244 miliar dolar AS dan menjadikannya orang terkaya di dunia.
Editor: Aditya Pratama