Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ekonom Celios Sebut Dana Rp200 Triliun yang Digelontorkan Purbaya Bisa Jadi BLBI Jilid 2
Advertisement . Scroll to see content

Empat Konglomerat Indonesia Sudah Lunasi Utang BLBI, Siapa Saja?

Selasa, 09 November 2021 - 15:15:00 WIB
Empat Konglomerat Indonesia Sudah Lunasi Utang BLBI, Siapa Saja?
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD. (Foto: dok iNews)
Advertisement . Scroll to see content

"Pemerintah melalui Satgas BLBI akan terus melakukan upaya pengejaran terhadap obligor dan atau debitur guna memenuhi kewajibannya kepada negara, dengan melakukan penyitaan aset jaminan dan harta kekayaan lain berupa tanah bangunan, saham, perusahaan, maupun langkah-langkah pembatasan perdataan," kata Mahfud.

Pembatasan perdataan yang dimaksud seperti menarik hak kredit di bank, dilarang bepergian ke luar negeri, dan lain sebagainya. Dia juga dengan tegas mengatakan untuk melakukan proses pidana jika ada yang terbukti melakukan penyelewengan.

"Terhadap obligor atau debitur yang berdasarkan penelitian telah melakukan tindakan pidana seperti mengalihkan aset, menjadikan aset pada pihak ketiga tanpa legalitas, menyewakan aset secara gelap, akan dilakukan proses pidana," tutur Mahfud.

Editor: Jeanny Aipassa

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut