Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Soroti Ibu-Bayi Meninggal Setelah Ditolak 4 RS, Sri Gusni: Evaluasi Sistem Layanan Maternal!
Advertisement . Scroll to see content

Endorsement Artis dan Influencer Kena Pajak Natura, Jubir Nasional Perindo: Bentuk Keadilan

Senin, 10 Juli 2023 - 17:03:00 WIB
 Endorsement Artis dan Influencer Kena Pajak Natura, Jubir Nasional Perindo: Bentuk Keadilan
Juru Bicara nasional Partai Perindo, Ike Julies Tiati. (Foto: dok iNews)
Advertisement . Scroll to see content

Contoh Kasus I:

Nona JA seorang bintang iklan menandatangani kontrak dengan PT JZ, sebuah perusahaan kosmetik, untuk mengiklankan produk kosmetiknya di sosial media. Atas jasanya tersebut, pada bulan Desember 2023, Nona JA menerima penggantian atau imbalan dalam bentuk paket alat-alat kosmetik dart PT JZ.

Harga pokok penjualan alat-alat kosmetik diketahui sebesar Rp10.000.000 (Rp10 juta). Dalam hal ini, Nona JA menerima penghasilan dalam bentuk natura pada Desember 2023 yang menjadi objek pemotongan PPh Pasal 21 sebesar Rp10.000.000.

Contoh Kasus II:

PT JB memberikan jasa pembasmian hama kepada PT JY. Atas jasanya ini, pada Agustus 2023 PT JB menerima penggantian atau imbalan dalam bentuk seperangkat pestisida dan alat-alat pembasmi hama dart PT JY. Harga pokok penjualan seperangkat pestisida dan alat-alat pembasmi hama tersebut diketahui sebesar Rp50.000.000 (Rp50 juta).

Dalam hal ini, PTJB menerima penghasilan natura pada Agustus 2023 yang menjadi objek pemotongan PPh Pasal 23 sebesar Rp50.000.000.

Editor: Jeanny Aipassa

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut