Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Purbaya Ogah Beri Insentif Pajak untuk Aksi Korporasi BUMN
Advertisement . Scroll to see content

Erick Thohir Beberkan 3 Kriteria BUMN yang Layak Dibubarkan

Sabtu, 30 Juli 2022 - 14:30:00 WIB
Erick Thohir Beberkan 3 Kriteria BUMN yang Layak Dibubarkan
Menteri BUMN Erick Thohir beberkan 3 kriteria BUMN yang layak dibubarkan. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Erick menilai, perampingan BUMN terbukti memberikan hasil yang memuaskan dalam sisi peningkatan kontribusi BUMN kepada negara. Tercatat kontribusi BUMN dalam 3 tahun terakhir mencapai Rp1.198 triliun. 

"Alhamdulillah tiga tahun terakhir sudah memberikan Rp1.198 triliun, artinya naik Rp 68 triliun dari tiga tahun sebelumnya. Ini akan terus kita dorong guna memastikan BUMN sehat," ujarnya. 

Saat ini, ada 6 BUMN yang telah dibubarkan Pengadilan Negeri (PN). Proses ini dilakukan melalui proses hukum yang panjang. Lalu, adanya rekomendasi dari Kementerian BUMN selaku pemegang saham. 

"Kalau sudah tidak beroperasi ya pasti sudah selesai. Perusahaan-perusahaan yang ditutup ini kan sudah tidak berjalan dari 2008 dan tidak dilakukan apa-apa. Saya kalau sudah tidak aktif, menurut saya kejam kalau dibiarkan karena tidak memberikan kepastian kepada pegawai, suplier dan lain-lain," tuturnya.

Editor: Jujuk Ernawati

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut