Erick Thohir Beberkan Ada 4,5 Juta TKI Ilegal yang Tak Diproteksi
JAKARTA, iNews.id - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, membeberkan ada 4,5 juta Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal yag tak mendapat proteksi.
Menurut dia, saat ini jumlah TKI yang bekerja di berbagai negara mencapai 9 juta orang, namun setengah dari mereka tidak mendaftarkan diri ke lembaga resmi.
Hal itu, membuat mereka tak mendapat proteksi dari penyalur resmi dan pemerintah, padahal untuk bekerja di luar negeri mereka menghadapi banyak risiko hingga terpaksa telah menjual aset.
"Asa 9 juta (TKI), setengahnya ilegal, padahal mereka ketika ingin mendapat pekerjaan di luar negeri sampai jual sapi, sawah dan lain-lain. Karena apa? Ada persepsi 'oh mendapat gaji yang besar'. Tapi ternyata ada 4,5 juta yang ilegal dan mereka tidak dapat proteksi," ungkap Erick, Rabu (14/9/2022).
Terkait dengan itu, Erick memastikan TKI akan mendapat akses pembiayaan dari Himbara, sehingga tak perlu menjual aset untuk keperluan biaya ke luar negeri. Akses pembiayaan itu bisa melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR).