Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Prabowo Serahkan 16 Nama Calon Anggota Dewan Energi Nasional ke DPR, Ini Daftarnya
Advertisement . Scroll to see content

Erick Thohir dan DPR Mulai Bahas Lanjutan RUU BUMN

Kamis, 23 Januari 2025 - 16:50:00 WIB
Erick Thohir dan DPR Mulai Bahas Lanjutan RUU BUMN
Menteri BUMN Erick Thohir dan DPR lanjutkan pembahasan RUU BUMN. (Foto: Suparjo Ramalan)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi VI DPR menggelar rapat kerja dengan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir untuk membahas penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) atau perubahan ketiga UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN. Rapat dilaksanakan di gedung Nusantara I, Jakarta pada hari ini, Kamis (23/1/2025).

Pembahasan itu, menyusul RUU BUMN ditetapkan sebagai salah satu program legislasi nasional (prolegnas) 2025 karena dianggap memiliki peran fundamental dalam perekonomian nasional.  

Menurut Ketua Komisi VI DPR Anggia Ermarini, urgensi perubahan ini didasari oleh peran strategis perusahaan pelat merah dalam mengelola sumber daya nasional, sesuai Pasal 33 UUD 1945.

"Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara serta kekayaan alam yang terkandung di dalamnya harus dikelola sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat,” ujar Anggia.

“BUMN adalah perpanjangan tangan negara untuk melaksanakan fungsi vital ini," tutur dia.

Meskipun begitu, kinerja BUMN dinilai belum optimal dan menghadapi berbagai tantangan. Anggia menyoroti usia UU Nomor 19 Tahun 2003 yang mengatur tentang BUMN telah berusia lebih dari 22 tahun.

"Regulasi ini perlu disesuaikan untuk menjawab tantangan zaman dan meningkatkan kontribusi BUMN terhadap ekonomi nasional," ucapnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut