Erick Thohir Rapat Bareng Menpan-RB dan Menkominfo, Bahas Apa Ya?
Anas mengatakan, Jokowi baru saja meneken Perpres No. 82/2023 tentang Percepatan Transformasi Digital dan Keterpaduan Layanan Digital Nasional. Di dalamya mengatur soal percepatan Government Technology (GovTech).
“Hari ini kami sebagai koordinator tim Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) melaporkan kepada Bapak Presiden soal percepatan penyiapan GovTech. Untuk pertama kalinya dalam sejarah sejak Indonesia merdeka, Indonesia akan berproses memiliki layanan digital terpadu alias tidak terpisah-pisah seperti selama ini), layanan yang satu, dengan interoperabilitas yang baik, dan berorientasi ke user/citizen centric seperti di negara-negara yang menjadi benchmark,” ujar Anas.
Dia mengatakan, di jajaran 20 besar negara dengan e-Government Development Index (EDGI), hampir semuanya memiliki tim digital pemerintah alias GovTech yang bertugas mengintegrasikan seluruh layanan digital dan menciptakan standarisasi ekosistem digitalisasi pemerintahan.
GovTech tersebut menjalankan garis besar kebijakan dari kementerian pengampu digitalisasi, di mana dalam konteks Indonesia adalah Tim Koordinasi SPBE yang berisi antara lain Menteri PANRB, Menteri Kominfo, Menteri Keuangan, Menteri PPN/Kepala Bappenas, dan Mendagri.
Di Inggris misalnya, kata Anas, GovTech-nya bernama Government Digital Service, dan kementerian pengampunya Central Digital and Data Office (CDDO). Mereka mengintegrasikan layanan digital hanya lewat satu akses melalui platform Gov.UK.
GovTech itulah yang memandu integrasi layanan digital, sehingga di beberapa negara, dulu mereka punya ratusan sampai ribuan aplikasi layanan publik, kini hanya tinggal belasan dan bahkan satu portal layanan saja.
Editor: Puti Aini Yasmin