Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bos Danantara soal Hapus Tantiem BUMN: Sorry to Say, Komisaris Kita Terlalu Mahal
Advertisement . Scroll to see content

Erick Thohir Rombak Direksi dan Komisaris PT PAL Indonesia, Ini Susunan Terbarunya

Selasa, 17 Desember 2024 - 18:51:00 WIB
Erick Thohir Rombak Direksi dan Komisaris PT PAL Indonesia, Ini Susunan Terbarunya
Menteri BUMN Erick Thohir merombak jajaran direksi dan komisaris PT PAL Indonesia melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) perseroan. (Foto: Dok. PT PAL Indonesia)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir dan Direktur Utama PT Len Industri (Persero) Bobby Rasyidin merombak jajaran direksi dan komisaris PT PAL Indonesia. Perombakan ini dilakukan pemegang saham melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB). 

Pemegang saham memberhentikan dengan hormat Willgo Zainar dan Satriyo Bintoro sebagai anggota Direksi PAL Indonesia. Keputusan ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) yakni Nomor : SK-298/MBU/12/2024 dan Nomor: 007/KRUPS/LEN-PAL/XII/2024 tentang pemberhentian dan pengangkatan anggota-anggota Direksi PT PAL Indonesia.  

Willgo Zainar sebelumnya menjabat sebagai Direktur Pemasaran melalui SK Menteri BUMN RI Nomor: SK-196/MBU/06/2021 tanggal 15 Juni 2021.

Sedangkan, Satriyo Bintoro diangkat sebagai Direktur Produksi melalui Keputusan Menteri BUMN Nomor SK-161/MBU/07/2024 dan Keputusan Direktur Utama PT LEN Industri (Persero)  Nomor 004/KRUPS/LEN-PTPAL/VII/2024 tanggal 10 Juli 2024. 

Sebagai gantinya, pemegang saham menetapkan Wiyono Komodjojo sebagai Direktur Pemasaran, Diana Rosa selaku Direktur Produksi, dan Briljan Gazalba sebagai Direktur Teknologi.

Selain Direksi, Erick juga mengubah susunan jajaran Dewan Komisaris. Keputusan ini dimaklumatkan dalam Surat Keputusan Nomor : SK-299/MBU/12/2024 dan Nomor : 008/KRUPS/LEN-PAL/XII/2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota-Anggota Dewan Komisaris PT PAL Indonesia. 

Adapun isi Surat Keputusan tersebut memberhentikan dengan hormat Didit Herdiawan sebagai Komisaris Independen dan Harsusanto sebagai Komisaris Independen. Pemegang saham menunjuk Muhammad Ali sebagai Komisaris Utama dan Tri Harsono sebagai Komisaris Independen. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut