Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Erick Thohir Ungkap Cabor Targetkan 120 Emas di SEA Games 2025, Lampaui Target Pemerintah
Advertisement . Scroll to see content

Erick Thohir Sebut Aset dan PMN Rp3 Miliar Waskita Karya Bakal Dialihkan ke Hutama Karya

Senin, 07 Agustus 2023 - 19:36:00 WIB
Erick Thohir Sebut Aset dan PMN Rp3 Miliar Waskita Karya Bakal Dialihkan ke Hutama Karya
Erick Thohir Sebut Aset dan PMN Rp3 Miliar Waskita Karya Bakal Dialihkan ke Hutama Karya
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id -  Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengungkapkan bahwa akan ada pengalihan aset dan Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp3 triliun dari PT Waskita Karya ke PT Hutama Karya. Proses ini masih dalam tahap penggodokan.

Erick tidak memberikan penjelasan gamblang alasan pengalihan aset dan PMN emiten bersandi saham WSKT itu ke HK. Hanya saja, diketahui WSKT saat ini masuk dalam restrukturisasi keuangan hingga mengalami default alias gagal bayar atas pinjaman dan bunga obligasi.

"Bahwa PMN-nya (Waskita) itu dialihkan ke HK. Dari situ, ya kan, HK itu mengambil aset yang ada di waskita," ucap Erick saat ditemui di Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (7/8/2023).

Pemerintah memang menganggarkan PMN Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp3 triliun untuk Waskita Karya. Namun, anggaran segar ini dibatalkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, sebelumnya ditunda pencairannya.

Pada akhir Maret 2023, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengumumkan bahwa suntikan dana tersebut harus ditahan. Alasannya, WSKT mengalami default atas pinjaman dan bunga obligasi.

Selain itu, Waskita Karya juga memiliki kinerja perusahaan tidak sesuai target. Di lain sisi, Erick juga tidak merinci pengalihan PMN dan aset tersebut bagian dari rencana konsolidasi atau merger antara Waskita Karya dan Hutama Karya.

Dia menegaskan proses penggabungan kedua BUMN karya ini membutuhkan waktu dua hingga tiga tahun mendatang, termasuk merger BUMN karya lainnya.

"Kalau proses merger HK Waskita, PTPP dengan WIKA itu kan prosesnya dua, tiga tahun, tapi restructuring sudah dilakukan dari tiga tahun yang lalu," katanya.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut