Erick Thohir soal Utang Istaka Karya: Saya Nggak Mau Lari, Ada Korupsi Kita Tangkap
JAKARTA, iNews.id - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memastikan akan menyelesaikan utang eks perusahaan pelat merah, PT Istaka Karya. Bahkan jika ada yang terbukti korupsi pun akan ditangkap.
Dia menegaskan persoalan Istaka Karya pada dasarnya masalah lama. Namun, ia siap mencari solusi terbaik atas masalah yang diwariskan perusahaan.
"Ya, sekarang begini dong, kalau utang vendor, masa semua dibebankan ke Menteri BUMN, kan proyek ini kan sudah berjalan sebelumnya. Kalau ada korupsi kita tangkap," ujar Erick saat ditemui wartawan, ditulis Selasa (8/8/2023).
Eks BUMN Karya itu memang mewariskan utang hingga dibubarkan pemerintah pada Maret 2023 lalu. Namun, Erick berkomitmen mendorong
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat agar kewajiban ini bisa diatasi.
Untuk memenuhi kewajibannya, aset perusahaan harus dijual terlebih dahulu. Dia memastikan proses penyelesaian utang tengah diproses pengadilan.
"Kalau masalah ya, utang-utang vendor kita coba cari solusi. Contoh, Istaka Karya proyek tol tahun 2007-2008, saya belum jadi Menteri itu, lalu ada permasalahan dengan vendor. Nah, sekarang tahun 2023, sudab berapa tahun itu telat? Nah, makanya kita proses, sudah jalan, ya kita coba cari solusi, saya bantu gitu," tutur dia.
Menurutnya, pelunasan utang akan tetap mengikuti prosedur atau ketentuan hukum di Pengadilan Negeri.
"Cuma ini kalau ada proses hukum, kita hormati, kalau ada permasalahan keuangan kita perbaiki, kita lakukan, saya nggak mau lari," ucap Erick.
Editor: Puti Aini Yasmin