Erick Thohir Bilang Begini soal Utang Istaka Karya yang Belum Lunas ke Vendor
JAKARTA, iNews.id - Meski sudah dibubarkan pemerintah pada Maret 2023 lalu, PT Istaka Karya (Persero) masih mencatatkan utang yang harus dibayarkan kepada sejumlah vendor. Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir pun memastikan akan memproses hal tersebut.
Menurut Erick, pemerintah melalui Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat akan memproses pembayaran utang BUMN yang pernah mati suri itu. Untuk memenuhi kewajibannya, aset perusahaan harus dijual terlebih dahulu.
"Sekarang gimana para vendor yang dirugikan, ada dua, kan nanti di pengadilan ada istilah harus dibayar," kata Erick saat ditemui wartawan, ditulis Rabu (26/7/2023).
Erick berkomitmen akan menyelesaikan perkara Istaka Karya. Walaupun persoalannya saat ini menjadi tanggung jawab PN Jakarta Pusat. Namun, dia menegaskan jika utang eks BUMN konstruksi itu lantaran dikorupsi, maka akan memproses lebih lanjut.
"Ya, kalau yang korupsi, apalagi mengambil uang vendor yang kasihan ada yang rumahnya hilang, ya kita gigit lah, kita tangkap lah," ujar dia.