Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Erick Thohir Ungkap Cabor Targetkan 120 Emas di SEA Games 2025, Lampaui Target Pemerintah
Advertisement . Scroll to see content

Erick Thohir Ungkap Nilai Pemutihan Kredit Macet UMKM di Himbara Tembus Rp8,7 Triliun

Senin, 04 November 2024 - 14:41:00 WIB
Erick Thohir Ungkap Nilai Pemutihan Kredit Macet UMKM di Himbara Tembus Rp8,7 Triliun
Menteri BUMN Erick Thohir total kredit macet pelaku UMKM di Himbara mencapai Rp8,7 triliun. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menilai kebijakan hapus buku dan hapus tagih kredit macet UMKM sebagai langkah moratorium.

Artinya, kebijakan pemutihan utang di lembaga perbankan, termasuk Himbara, semacam moratorium bagi mereka yang pernah bermasalah. Seperti, UMKM, petani, dan nelayan yang pernah menjadi debitur perbankan.

“Nah, oleh karena itu ini semacam dalam tanda petik moratorium kepada mereka (UMKM) yang pernah bermasalah,” kata Airlangga dalam konferensi pers di Jakarta, Minggu (4/11/2024).

Dia mencatat, sebelum adanya Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan Dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) dan aturan turunannya, hapus buku telah dilakukan bank BUMN, namun tanpa hapus tagih.

“Dan bagi bank BUMN hapus buku bisa, tetapi hapus tagih tidak bisa,” ujarnya.

Adapun, rancangan peraturan pemerintah (RPP) perihal hapus buku dan hapus tagih dari bank dan kementerian/lembaga tengah digodok otoritas. Airlangga memastikan beleid ini segera difinalisasikan.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut