Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bahlil Siapkan Peta Jalan BBM Campur Etanol, E20 Ditargetkan Mulai 2028
Advertisement . Scroll to see content

ESDM Pastikan Tak Semua Rumah Tangga Wajib Izin untuk Pakai Air Tanah, Ini Kriterianya

Senin, 06 November 2023 - 14:36:00 WIB
ESDM Pastikan Tak Semua Rumah Tangga Wajib Izin untuk Pakai Air Tanah, Ini Kriterianya
Kementerian ESDM memastikan tidak semua masyarakat wajib izin untuk menggunakan air tanah. (Foto: Ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

"Salah satunya diatur pada Undang-Undang Sumber Daya Air yang terdahulu (Undang-Undang Nomor 7 tahun 2004)," ucap Wafid.

Pengaturan ini dilakukan dalam rangka mengatasi dampak eksploitasi air tanah yang berlebihan yang dapat mengakibatkan menurunnya jumlah cadangan air tanah, hingga menimbulkan dampak lain terhadap lingkungan, seperti penurunan tanah (land subsidence) dan intrusi air laut.

Beberapa wilayah di Indonesia telah mengalami kerusakan air serius seperti di kota-kota besar wilayah Jawa. Untuk memperbaiki kerusakan tersebut perlu dilakukan upaya konservasi serta manajemen sumber daya air tanah yang berkelanjutan, mengurangi eksploitasi yang berlebihan, dan mengembangkan alternatif sumber air bersih lainnya. 

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut