Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kepincut Mobil Listrik Xiaomi, Menperin Minta SU7 Diboyong ke Indonesia
Advertisement . Scroll to see content

Etilen Glikol di Obat Sirop, Kemenperin Dorong Industri Farmasi Monitoring dan Evaluasi Produk

Senin, 24 Oktober 2022 - 09:03:00 WIB
Etilen Glikol di Obat Sirop, Kemenperin Dorong Industri Farmasi Monitoring dan Evaluasi Produk
Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita meminta industri farmasi monitoring dan evaluasi produk terkait ditemukan etilen glikol di obat sirop. (Foto: dok Kemenperin)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyatakan, setiap produk obat yang dihasilkan industri farmasi dalam negeri sudah mengikuti standar Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) dan memenuhi persyaratan mutu sesuai Farmakope Indonesia atau kompendial lainnya. Kendati demikian, mereka diminta terus melakukan monitoring dan evaluasi produk menyusul kasus baru-baru ini. 

Seperti diketahui, baru-baru ini ditemukan senyawa etilen glikol pada beberapa obat batuk maupun parasetamol sirop. 
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, kasus ditemukannya Etilen glikol (EG) dan Dietilen glikol (DEG) yang melebihi ambang batas pada obat sirup merupakan kejadian yang tidak diharapkan oleh industri farmasi. 

"Namun Kemenperin terus mendorong perusahaan-perusahaan industri farmasi untuk terus melakukan monitoring dan evaluasi terhadap produk-produk yang dihasilkannya, dan terus memantau perkembangan informasi dari Kementerian dan Lembaga terkait,” kata dia, dikutip Senin (24/10/2022).

Dia menuturkan, berdasarkan hasil investigasi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), kedua zat tersebut merupakan cemaran dan bukan sebagai bahan baku tambahan yang digunakan pada formulasi dan proses produksi obat sirop. Cemaran tersebut diduga berasal dari empat bahan baku tambahan, yaitu propilen glikol, polietillen glikol, sorbitol, dan gliserin/gliserol.

Keempat bahan tersebut bukan merupakan bahanng berbahaya atau dilarang penggunaannya dalam pembuatan obat sirop dan telah digunakan sejak lama. Dari empat bahan tambahan tersebut, baru dua yang sudah dapat diproduksi dalam negeri, yaitu sorbitol dengan kapasitas 154.000 ton per tahun, dan gliserin sebanyak 883.700 ton per tahun. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut