Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tarik Ulur Kemenperin dan Kemenko Perekonomian soal Insentif Otomotif, Industri Terombang-ambing
Advertisement . Scroll to see content

Kemenperin Usulkan Jenis Mobil Layak Dapat Insentif

Jumat, 05 Desember 2025 - 10:04:00 WIB
Kemenperin Usulkan Jenis Mobil Layak Dapat Insentif
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menggodok jenis mobil yang layak dapat insentif.
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyatakan industri otomotif masih membutuhkan insentif demi meningkatkan daya beli masyarakat. Namun, tidak semua jenis kendaraan bisa mendapatkan insentif.

Industri otomotif saat ini menjadi sektor yang terdampak akibat pelemahan ekonomi dalam beberapa tahun terakhir. Kondisi ini menciptakan kekhawatiran banyak pihak, dan meningkatkan risiko PHK (pemutusan hubungan kerja).

Kemenperin menegaskan, insentif menjadi instrumen krusial dalam upaya memulihkan pasar sekaligus menjaga keberlangsungan industri otomotif nasional. Ini demi memastikan roda perekonomian di Indonesia tetap berjalan.

"Keliru jika kita menyatakan industri otomotif sedang dalam kondisi kuat dengan hanya mengandalkan indikator pertumbuhan kendaraan pada segmen tertentu. Kami memandang bahwa dibutuhkan insentif untuk membalikkan keadaan tersebut," kata Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arief dalam keterangan resmi.

Kebijakan insentif, lanjut Febri, memberikan dampak besar kepada masyarakat sebagai konsumen. Kondisi ini membuat harga mobil menjadi lebih terjangkau, terutama untuk kelas menengah ke bawah.

Sebab itu, Febri menyampaikan usulan dari Kemenperin mengenai jenis mobil yang layak mendapatkan insentif. Diyakini segmen tersebut memiliki kontribusi yang besar dan mengandung komponen lokal yang tinggi.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut