Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terungkap! Mantan GM Sebut Direktur CMNP Beri Mandat ke Bhakti Investama untuk Jual Surat Obligasi dan MTN
Advertisement . Scroll to see content

Evergrande Umumkan Tak Bisa Terbitkan Obligasi Baru, Kreditor Ancam Ajukan Petisi Likuidasi

Rabu, 27 September 2023 - 06:50:00 WIB
Evergrande Umumkan Tak Bisa Terbitkan Obligasi Baru, Kreditor Ancam Ajukan Petisi Likuidasi
Pengadilan China membekukan aset milik anak perusahaan pengembang real estate, China Evergrande Group senilai Rp1,4 triliun. (foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

SYDNEY, iNews.id - Sekelompok kreditor luar negeri Evergrande Group, mengancam akan mengajukan petisi likuidasi terhadap perusahaan properti raksasa asal China itu, jika tak ada skema restrukturisasi utang baru pada Oktober 2023. 

Ancaman itu, menyusul pengumuman manajemen Evergrande, yang menyatakan tidak dapat menerbitkan obligasi baru sebagai bagian dari restrukturisasi utang, karena penyelidikan yang sedang berlangsung terhadap unit utama bisnis perusahaan di China.  

Kelompok kreditor yang mengancam akan mengajukan petisi likuidasi adalah pemegang sebagian besar obligasi luar negeri Evergrande (3333.HK). Jika petisi ini diajukan, maka akan menambah bobot petisi likuidasi terhadap Evergrande, yang sebelumnya telah diajukan kelompok kreditor di Pengadilan Hong Kong. 

Rencana restrukturisasi utang luar negeri Evergrande, yang diumumkan pada Maret 2023, berada dalam ketidakpastian setelah pengembang mengumumkan tidak dapat menerbitkan utang baru, karena penyelidikan peraturan yang sedang berlangsung terhadap unit utamanya di China, pada Minggu (24/9/2023).

Reuters melaporkan, sekelompok pemegang obligasi Evergrande terkejut dengan pengumuman tersebut, dan telah melakukan pertemuan dengan pengembang untuk mencari informasi lebih lanjut. 

Jika Evergrande gagal mengajukan rencana restrukturisasi utang baru pada 30 Oktober 2023, kelompok pemegang obligasi tersebut akan mendukung petisi likuidasi atau penutupan Evergrande, seperti yang telah diajukan kreditor luar negeri di Pengadilan Hong Kong. 

Evergrande sedang dalam proses meminta persetujuan kreditor atas proposalnya untuk merestrukturisasi utang luar negeri senilai 31,7 miliar dolar AS atau setara Rp491,254 triliun. Utang tersebut, mencakup obligasi, jaminan, dan kewajiban pembelian kembali.

Berdasarkan rencana tersebut, Evergrande telah mengusulkan berbagai opsi kepada kreditor luar negeri, termasuk menukar sebagian kepemilikan utang mereka menjadi obligasi baru dengan jangka waktu 10 hingga 12 tahun.

Menurut sumber yang berbicara secara anonim kepada Reuters, kelompok kreditor sebenarnya mendukung penyelesaian restrukturisasi utang Evergrande, namun pengumuman perusahaan rersebut pada akhir pekan telah mengurangi harapan bahwa hal tersebut pada akhirnya akan terwujud, tambah sumber tersebut.

Top Shine Global, investor di unit Evergrande Fangchebao, pada Juni 2022, mengajukan petisi likuidasi di Pengadilan Hong Kong, karena menilai Evergrande tidak menghormati perjanjian pembelian kembali saham yang dibeli investor di unit tersebut.

Pada Juli 2023, sidang petisi penutupan terhadap Evergrande ditunda hingga 30 Oktober 2023, untuk menunggu hasil pertemuan pengembang dengan kreditor luar negeri, yang melakukan pemungutan suara mengenai rencana restrukturisasi utangnya.

Evergrande memerlukan persetujuan lebih dari 75 persen pemegang setiap kelas utang untuk menyetujui rencana tersebut. Pertemuan itu dijadwalkan pada pertengahan Oktober. Namun, pengumuman Evergrande pada pekan lalu menimbulkan keraguan apakah pertemuan dengan kreditor luar negeri akan berjalan sesuai rencana.

Editor: Jeanny Aipassa

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut