Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Cara Buka Akun Facebook yang Terkunci dengan Langkah Mudah dan Aman
Advertisement . Scroll to see content

Facebook Didenda Rp70 Triliun, Mark Zuckerberg Diminta Mundur sebagai Chairman

Minggu, 14 Juli 2019 - 11:30:00 WIB
Facebook Didenda Rp70 Triliun, Mark Zuckerberg Diminta Mundur sebagai Chairman
CEO & Co-Founder Facebook, Mark Zuckerberg. (Foto: AFP)
Advertisement . Scroll to see content

Di Ujung Tanduk

Setelah didera serangkaian skandal dan kontroversi selama beberapa tahun terakhir, sejumlah investor top Facebook dan treasurer Amerika Serikat (AS) meminta Mark Zuckerberg mundur dari jabatannya sebagai chairman.

Pasalnya, Zuckerberg dinilai gagal mengemban dua tanggung jawab besar di Facebook. Pengelola keuangan Kota New York, AS, mendesak Facebook untuk menggulingkan Zuckerberg.

“Independensi posisi chairman adalah praktik pemerintahan terbaik yang sejalan dengan kepentingan pemegang saham, karyawan, pengguna, dan demokrasi di negeri ini (AS),” ungkap mereka, dikutip CNN .

Trillium Asset Management, salah satu pemegang saham terbesar di Facebook, menjadi kelompok yang sangat rutin mengajukan upaya penggulingan Zuckerberg. Mereka yakin perusahaan layanan jaringan sosial terbesar di dunia tersebut akan menjadi lebih baik tanpa Zuckerberg.

Sedikitnya enam pemegang saham top Facebook yang menanamkan investasi sebesar USD3 miliar menginginkan Zuckerberg lengser dari posisi chairman dan fokus menjabat sebagai chief executive officer (CEO).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut