Fakta Dana Nasabah Maybank Raib, Kepala Cabang Ditahan hingga Dibela Hotman Paris
JAKARTA, iNews.id - Nasabah Maybank, Winda Lunardi dan ibunya, Floletta Lizzy Wiguna mengaku kehilangan uang Rp22 miliar. Kasus itu sampai membuat Kepala Cabang Maybank Cipulir berinisial A masuk jeruji.
Winda merasa uangnya hilang pada Februari 2020. Saat itu, ibunya tak bisa menarik uang dari rekening tersebut. Kondisi serupa terjadi pada rekening Winda karena saldonya susut.
Mereka melaporkan kejadian itu ke Bareskrim Polri pada Mei 2020 setelah laporannya ke Maybank pada Februari dan Maret dianggap sudah selesai. Berikut rangkuman fakta-fakta seputar kejadian yang dirangkum iNews.id, Senin (9/11/2020):
1. Sisa Tabungan Kurang Dari Rp20 Juta
Winda dan ibunya, Floletta membuka rekening terpisah di Maybank masing-masing Rp15,8 miliar dan Rp5 miliar. Ibunya kaget saat mengetahui uangnya tak bisa diambil di Harco Mangga Dua karena alasan tak cukup.
Saat dicek, uang di rekening ibunya kurang dari Rp17 juta. Lalu, Floletta meminta anaknya mengecek rekeningnya dan ternyata nominal tabungan Winda tinggal Rp600.000.
2. Korban Merasa Rekening Koran Dipalsukan
Winda dan ibunya selama ini tak sadar kalau tabungannya tak ada. Rekening koran yang dikirim ke rumahnya tiap bulan menunjukkan bahwa saldonya masih ada.
Tidak ada uang itu disadari saat ibunya tak bisa menarik uang dalam jumlah besar. Winda menuntut tanggung jawab Maybank namun persoalan dinilai telah selesai padahal duitnya tak ada.
3. Buka Tabungan Berjangka untuk Masa Depan
Winda dan ibunya membuka rekening Maybank pada 2015. Bank menawarkan program tabungan berjangka bunga 10 persen per tahun yang diambil oleh Winda.
Uang yang cukup besar itu bukan dari pekerjaan Winda di dunia e-sports. Uang tersebut merupakan pemberian dari ayahnya, Herman Lunardi yang ditransfer bertahap dengan nominal total hingga Rp15 miliar.
4. Kepala Cabang Jadi Tersangka
Kepala Cabang Maybank Cipulir berinisial A diduga 'menilep' uang tersebut. Polisi telah menetapkan pelaku sebagai tersangka dan ditahan di Kejaksaan Negeri Tangerang untuk disidik lebih lanjut.
A mengirimkan dana tersebut ke sejumlah pihak untuk diinvestasikan. Belum jelas apakah hal ini merupakan program dari Maybank atau pelaku bertindak di luar SOP. Polisi tengah menelusuri aliran dana tersebut, termasuk menyita aset-aset milik pelaku.
5. Hotman Paris Jadi Kuasa Hukum Maybank
Kasus nasabah versus bank tersebut terus bergulir hingga pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea ditunjuk untuk mewakili Maybank. Penunjukan ini bukan mendadak karena Hotman selama bertahun-tahun telah menjadi pengacara Maybank.
Hotman menyebut kasus ini sudah disidik Bareskrim Polri sejak Mei 2020. Dia menggelar jumpa pers sebagai kuasa hukum bank siang ini untuk menjelaskan duduk persoalan dari sisi klien.
Editor: Rahmat Fiansyah