Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Danantara ungkap Merger BUMN Karya Batal Tahun Ini gegara Utang 
Advertisement . Scroll to see content

Fakta-Fakta Istaka Karya, Dijuluki BUMN Hantu hingga Dinyatakan Pailit

Senin, 18 Juli 2022 - 20:11:00 WIB
Fakta-Fakta Istaka Karya, Dijuluki BUMN Hantu hingga Dinyatakan Pailit
Logo PT Istaka Karya (Persero). (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - PT Istaka Karya (Persero) resmi dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin (18/7/2022). Istaka Karya dijuluki BUMN hantu lantaran terus merugi akibat nyaris tak beroperasi dan memiliki beban utang yang lebih tinggi daripada aset. 

Berikut fakta-fakta Istaka Karya yang dihimpun iNews dari berbagai sumber, Senin (18/7/2022): 

1. Beranggotakan 18 Perusahaan Konstruksi

Istaka Karya merupakan BUMN yang bergerak di bidang konstruksi. Perusahaan ini sebelumnya bernama Indonesian Consortium of Construction Industries (PT ICCI) dan merupakan suatu konsorsium yang beranggotakan 18 perusahaan konstruksi Indonesia. Perseroan kemudian berganti nama menjadi PT Istaka Karya (Persero).

2. Garap Proyek Pemerintah

Sebagai BUMN Karya, Istaka Karya turut menggarap proyek-proyek pemerintah di beberapa daerah. Beberapa proyek yang sempat digarap antara lain reklamasi Bitung Manado, Plaza Batamindo, hingga kereta bandara YIA. Istaka juga dikenal dengan beberapa proyek fly over di beberapa daerah.

3. Hadapi Tuntutan karena Utang

Istaka Karya menghadapi tuntutan pailit dari PT Bumi Mas Jaya Perkasa (BMJP). Dari keterangan resmi yang diterima MNC Portal Indonesia, Istaka Karya memiliki utang sebesar Rp8,9 miliar kepada BMJP.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut