Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jalin Kerja Sama, BRI dan Medco E&P Dorong Peningkatan Kapasitas Pelaku UMKM
Advertisement . Scroll to see content

Fakta-Fakta Uang Nasabah BRI Rp400 Juta Disebut Raib, Nomor 2 Mengejutkan

Kamis, 18 Maret 2021 - 14:47:00 WIB
Fakta-Fakta Uang Nasabah BRI Rp400 Juta Disebut Raib, Nomor 2 Mengejutkan
Kejadian yang dialami oleh nasabah Bank Rakyat Indonesia (BRI), Sigit Prasetyo menyedot perhatian masyarakat akhir-akhir ini. (Foto: ilustrasi/Okezone)
Advertisement . Scroll to see content

MAKASSAR, iNews.id - Kejadian yang dialami nasabah Bank Rakyat Indonesia (BRI), Sigit Prasetyo menyedot perhatian masyarakat akhir-akhir ini. Raibnya uang yang disebut-sebut mencapai Rp400 juta ternyata menyangkut utang piutang pribadi.

Berikut fakta-fakta dari kejadian "hilangnya" uang nasabah BRI senilai Rp400 juta, Kamis (18/3/2021):

1. Uang Yang Disetor Nasabah Ternyata Ditarik Kembali

Sigit menyetorkan dana kepada BRI pada 29 Agustus 2018 di Kantor BRI Unit Toddopuli, Makassar. Dia menyetorkan dana pukul 14:04:40 senilai Rp 400 juta. 

Lalu, 49 detik kemudian tepatnya pada pukul 14:05:29, dia menarik uang dengan jumlah yang sama. Bukti transaksi penyetoran dan penarikan uang tersebut lengkap dan ditandatangani oleh Sigit sehingga transaksi penarikan sah dan valid. 

2. Mempercayakan Uang Karena Faktor Kedekatan

Uang yang ditarik Sigit lalu diserahkan secara personal kepada Zul Ilman Amir. Hal ini dilakukan atas dasar faktor kedekatan personal yang merupakan teman sejak kecil dengan harapan akan mendapatkan keuntungan. 

Berdasarkan pengakuan Ilman, dana tersebut diserahkan oleh Sigit kepada Ilman untuk diinvestasikan ke tempat lain dengan harapan mendapatkan keuntungan.

3. Dijadikan Utang Piutang 

Dana yang diterima oleh Ilman selanjutnya dijadikan piutang kepada Andi Alvin Aulia Nurdin dengan harapan mendapatkan keuntungan investasi. Alvin merupakan teman Ilman dan Sigit. Transaksi itu dibuktikan dengan Surat Perjanjian yang diterbitkan oleh notaris Agrianti Widya Lestari, SH, M.Kn Tanggal 19 April 2019.

4. Ilman Mengundurkan Diri dari BRI

Kasus tersebut sempat ramai di Makassar pada 2019. Ilman mengajukan pengunduran diri dari BRI sebagai pegawai pada April 2019.

5. Sigit Melaporkan Ilman ke Polisi

Karena kasus yang bersifat pribadi itu tak kunjung selesai, Sigit menempuh jalur hukum dengan melaporkan Ilman ke Polda Sulawesi Selatan dengan Nomor LPB/57/II/2020/SPKT POLDA SULSEL Tanggal 21 Februari 2020. 

6. Ilman Meminta Maaf Kepada BRI

Pada pernyataannya, Ilman meminta maaf kepada BRI yang namanya ikut terseret pada kasus utang-piutang antara Ilman dengan Sigit. 

7. Di Luar Kewenangan BRI

Mengingat hal tersebut kasus utang-piutang antar personal, maka hal ini berada di luar kewenangan dan tanggung jawab BRI.  Selanjutnya, BRI mengimbau masyarakat untuk menyimpan atau berinvestasi kepada lembaga institusi resmi yang terdaftar dan diawasi OJK.

Editor: Rahmat Fiansyah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut