Fokus PKPU, Dirut Garuda Indonesia Pastikan Tak Lakukan PHK Massal
JAKARTA, iNews.id - Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra, memastikan tidak akan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal.
Menurut dia, manajemen perseroan saat ini lebih fokus pada proses restrukturisasi melalui penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU), untuk mengatasi krisis yang terjadi di Garuda Indonesia akibat beban utang.
Dia mengungkapkan, tak ada agenda pertemuan dengan Kementerian Ketenagakerjaan berkenaan dengan rencana pengurangan karyawan Garuda Indonesia.
”Hingga detik ini, kami tidak memiliki rencana melakukan PHK karyawan besar-besaran,” ungkap Irfan dalam keterbukaan informasi BEI, dikutip Senin (7/2/2022).
Sebelumnya, Garuda Indonesia disebut-sebut akan melakukan PHK massal dengan tujuan utama efisiensi biaya operasional perseroan.
”Saat ini, sudah cukup banyak mengambil kebijakan soal efisiensi biaya sektor kepegawaian. Seperti program penawaran pensiun dipercepat kepada karyawan,” kata Irfan.
Dia menjelaskan, Garuda Indonesia fokus pada proses restrukturisasi utang melalui PKPU. Selama proses PKPU berlangsung, Garuda Indonesia memastikan seluruh aspek kegiatan operasional penerbangan tetap berlangsung normal.
Selanjutnya, Garuda Indonesia menjalankan program unpaid leave yang dilakukan melalui pengaturan kerja secara bergantian kepada para penerbang dengan mengacu pada jumlah operasi penerbangan. Lalu, pemotongan gaji kepada seluruh pegawai, termasuk komisaris, dan direksi.
Aneka efisiensi itu dilakukan Garuda Indonesia dengan mengedepankan komunikasi konstruktif bersama karyawan. Hal itu penting untuk memastikan fokus transparansi komitmen tata kelola perusahaan khususnya melalui pengelolaan sumber daya manusia (SDM) berjalan secara optimal.
Editor: Jeanny Aipassa