Garuda Indonesia Berhentikan Sementara Direktur Niaga Reza Aulia Hakim
JAKARTA, iNews.id - PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) memberhentikan sementara Reza Aulia Hakim dari posisi Direktur Niaga mulai 14 Agustus 2026. Keputusan tersebut ditetapkan Dewan Komisaris Garuda Indonesia.
Keputusan pemberhentian sementara itu disampaikan Garuda Indonesia melalui laporan informasi atau fakta material kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI).
Dalam keterbukaan informasi tersebut, keputusan Dewan Komisaris merujuk pada Surat Dewan Komisaris Garuda Indonesia Nomor GARUDA/DEKOM/074/2026 tertanggal 11 Agustus 2026.
Dewan Komisaris juga mempertimbangkan surat Kepala Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara Nomor 452/BP/08/2026 tertanggal 11 Agustus 2026.
“Dewan Komisaris Perseroan menetapkan pemberhentian sementara Sdr Reza Aulia Hakim dari jabatannya sebagai Direktur Niaga Perseroan sejak tanggal 14 Agustus 2026,” tulis surat tersebut dikutip Kamis (13/8/2026).