Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : BI Singgung Pembentukan Mata Uang Digital untuk Awasi Risiko Kripto 
Advertisement . Scroll to see content

FTX Sebut Kripto Senilai Rp6,3 Triliun Diretas

Rabu, 18 Januari 2023 - 13:24:00 WIB
FTX Sebut Kripto Senilai Rp6,3 Triliun Diretas
FTX sebut kripto senilai Rp6,3 triliun diretas. Foto: Reuters
Advertisement . Scroll to see content

NEW YORK, iNews.id - Perusahaan kripto yang telah bangkrut FTX menyatakan, kripto senilai 415 juta dolar AS atau sekitar Rp6,3 triliun diretas dari akun bursa. Jumlah ini mewakili porsi cukup besar dari aset teridentifikasi yang coba dipulihkan perusahaan. 

Dalam presentasi berjudul Maximizing FTX Recoveries, pengacara dan penasihat debitor FTX memperbarui total aset likuid yang diidentifikasi untuk pemulihan. Dia mengatakan, nilainya mencapai 5,5 miliar dolar AS atau Rp83,5 triliun. 

Angka itu termasuk transfer pihak ketiga yang tidak sah sebesar 323 juta dolar AS dari FTX.com (bisnis global) dan 90 juta dolar AS dari FTX AS. Perusahaan menyatakan, kripto lain dari hedge fund Alameda Ressearch senilai 2 juta dolar AS juga diretas atau dicuri.  

Kripto yang hilang dapat dihubungkan ke peretasan sistem FTX yang terungkap tak lama setelah perusahaan itu runtuh pada November 2022 lalu. Menurut perusahaan analitik blockchain Elliptic, kripto yang dicuri saat itu bernilai 477 juta dolar AS.

FTX mengajukan kebangkrutan setelah gelombang penarikan melumpuhkan bursa kripto tersebut dan Alameda. Pendiri dan mantan CEO Sam Bankman-Fried didakwa oleh jaksa federal atas tuduhan penipuan dan pencucian uang pada Desember 2022. 

Namun Bankman-Fried mengaku tidak bersalah atas dakwaan tersebut pada awal bulan ini. Dia dibebaskan dengan jaminan 250 juta dolar AS menjelang persidangannya, yang ditetapkan pada Oktober.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut