Gaji Karyawan Garuda Indonesia Dipotong 30-50 Persen, Ini Penjelasan Manajemen

JAKARTA, iNews.id - Manajemen PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) memberi penjelasan terkait keberatan karyawan atas pemotongan gaji sebesar 30-50 persen.
Dikutip dari keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia, manajemen Garuda Indonesia menjelaskan, pemotongan gaji tersebut bersifat sementara dan terpaksa dilakukan terkait dampak signifikan pandemi Covid-19 terhadap industri penerbangan, yang menekan kinerja perseroan.
Kondisi tersebut, semakin diperparah dengan ketentuan untuk maskapai penerbangan terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dalam upaya menanggulangi penyebaran Covid-19.
"Kondisi tersebut tentunya mengharuskan perseroan melakukan upaya dan langkah strategis agar tetap dapat bertahan serta mempercepat pemulihan kinerja. Salah satu langkah yang ditempuh adalah melakukan pemotongan sementara gaji karyawan sebesar 30-50 persen, yang pada dasarnya merupakan upaya menjaga keberlangsungan operasional perseroan melalui pengelolaan cost dan cash flow menyesuaikan dengan kondisi dan demand yang ada," bunyi keterbukaan informasi manajemen Garuda Indonesia kepada BEI, seperti dikutip di Jakarta, Selasa (19/10/2021).
Disebutkan, Garuda Indonesia secara berkelanjutan juga terus menjalankan berbagai langkah strategis lainnya dalam mengelola cost structure, yang antara lain dilakukan melalui efisiensi biaya operasional, restrukturisasi biaya sewa pesawat maupun biaya penunjang lainnya.