Gaji Karyawan Garuda Indonesia Dipotong 30-50 Persen, Ini Penjelasan Manajemen
Terkait dengan adanya keberatan karyawan atas kebijakan tersebut, manajemen Garuda menyatakan berkomitmen untuk membuka komunikasi guna menyampaikan pemahaman kepada seluruh stakeholders-termasuk karyawan terkait latar belakang pemberlakukan kebijakan tersebut.
"Disamping itu, Perseroan secara berkala juga akan melakukan review atas pemberlakuan kebijakan terkait, selaras dengan kondisi dan pemulihan kinerja Perseroan yang terus diupayakan Perseroan hingga kini," bunyi penjelasan tersebut.
Manajemen Garuda juga mengemukakan melakukan komunikasi dan diskusi dengan karyawan yang berkeberatan dan telah kembali menjelaskan mengenai kondisi perseroan beserta latar belakang penerapan kebijakan tersebut.
Pada dasarnya tujuan utama pemberlakukan kebijakan terkait adalah guna tetap menjaga keberlangsungan usaha Perseroan di tengah kondisi penurunan demand layanan penerbangan yang sangat signifikan imbas kondisi pandemi Covid-19.
"Lebih lanjut Perseroan senantiasa akan membuka komunikasi dan diskusi dengan pegawai serta turut menerima masukan/input dari karyawan agar bersama-sama dapat berupaya mendorong pencapaian pemulihan kinerja yang diharapkan," tulis manajemen Garuda Indonesia.
Editor: Jeanny Aipassa