Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Budi Djatmiko Ditunjuk Jadi Komut Pos Indonesia Gantikan Rhenald Kasali
Advertisement . Scroll to see content

Gaji Karyawan Tertunda, Pos Indonesia Akan Bayar pada 4 Februari

Minggu, 03 Februari 2019 - 10:34:00 WIB
Gaji Karyawan Tertunda, Pos Indonesia Akan Bayar pada 4 Februari
PT Pos Indonesia (Persero) akan segera membayarkan gaji karyawannya pada 4 Februari 2019 yang sempat tertunda. (Foto: Okezone)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - PT Pos Indonesia (Persero) akan segera membayarkan gaji karyawannya pada 4 Februari 2019 yang sempat tertunda.

"Terkait Gaji Karyawan yang sempat tertunda, dengan berbagai segala upaya, Direksi menjamin Perusahaan akan segera membayarkan gaji pada tanggal 4 Februari 2019," tutur Sekretaris Perusahaan Benny Otoyo di Jakarta dalam keterangan resminya, Minggu (3/2/2019).

Dia juga mengingatkan agar karyawan dan semua Serikat Pekerja dapat selalu saling melakukan kerja sama dan menjaga harmonisasnya hubungan industrial, menjaga nama baik perusahaan di mata publik dan stakeholders dengan melakukan tindakan-tindakan positif untuk peningkatan kemajuan perusahaan.

"Segala hal yang menyangkut masalah internal perusahaan, hendaknya semua jajaran perusahaan/Serikat Pekerja dapat saling menghormati dan dapat menyelesaikan dengan baik melalui mekanisme yang telah disepakati bersama tanpa perlu melakukan hal-hal yang kontra produktif," ujar Benny.

Menurut dia, Pos Indonesia akan terus semaksimal mungkin memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Pihaknya berkomitmen dalam memberikan pelayanan kepada pelanggan untuk tetap berjalan dengan baik sesuai dengan harapan pelanggan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut