Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Reaksi Purbaya soal Bandara IMIP Serasa Negara dalam Negara, Siap Kirim Orang
Advertisement . Scroll to see content

Gaji Ke-13 PNS dan Pensiunan Segera Cair, Ini Besarannya

Selasa, 28 Juni 2022 - 17:52:00 WIB
 Gaji Ke-13 PNS dan Pensiunan Segera Cair, Ini Besarannya
Ilustrasi pembayaran gaji ke-13. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

"Bagi instansi pemerintah daerah, paling banyak 50% tambahan penghasilan dengan memperhatikan kemampuan kapasitas fiskal daerah dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan," ungkap Sri Mulyani. 

Maka dari itu, pemberian gaji ke-13 diatur melalui PP nomor 16 tahun 2022, yang merupakan wujud penghargaan atas kontribusi dan pengabdian aparatur negara serta pensiunan dalam menangani pandemi melalui pelayanan masyarakat dan upaya pemulihan ekonomi nasional.

"Ini diharapkan mendorong percepatan pemulihan ekonomi nasional dengan menambah daya beli masyarakat khususnya menghadapi tahun ajaran baru," tutur Sri Mulyani.

Editor: Jeanny Aipassa

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut