Gandeng BPKP dan Kejagung, Erick Thohir: Kami akan Bongkar Korupsi Dapen BUMN hingga Tuntas
JAKARTA, iNews.id - Menteri BUMN Erick Thohir dengan tegas akan mengusut tuntas kasus korupsi dana pensiun (dapen) BUMN hingga tuntas. Hal itu dilakukan dengan menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) hingga Kejaksaan Agung (Kejagung).
Sepanjang satu tahun ke depan, Erick berjanji segera menyelesaikan perkara dapen BUMN yang saat ini menjadi sorotan banyak pihak. Tercatat 70 persen dari 48 dana pensiun yang dikelola perusahaan bermasalah atau 'sakit'.
"Kami terus melakukan upaya bersih-bersih BUMN. Salah satu fokus kami saat ini adalah memperbaiki pengelolaan dana pensiun. Bersama Kejaksaan Agung dan BPKP, kami akan membongkar korupsi dana pensiun BUMN hingga tuntas," kata Erick melalui akun Instagramnya, dikutip Jumat (6/10/2023).
Pembenahan dana pensiun, kata Erick, menjadi tanggung jawab utama pemegang saham. Erick menyebut pihaknya harus mengambil langkah pembenahan yang agresif agar para pensiunan bisa menikmati atau mendapatkan haknya.
Erick Thohir soal Korupsi Dana Pensiun BUMN: Bukan Dugaan, Sudah Ada Kerugian
"Ini tanggung jawab kami untuk memastikan para pensiunan BUMN bisa menikmati jerih payah mereka bekerja selama puluhan tahun," tutur dia.
Kejagung Mulai Usut Dugaan Dana Pensiun Bermasalah di 4 BUMN
Saat ini Erick Thohir tengah mengusut dana pensiun di tujuh perusahaan pelat merah. Dapen di tujuh perseroan masih dalam tahapan audit di internal Kementerian BUMN. Dia memastikan proses investigasi itu bisa dirampungkan satu atau dua pekan kedepannya.
Lelaki yang juga menjabat sebagai Ketua PSSI itu mengatakan hasil audit internal akan diserahkan kepada BPKP untuk didalami lebih lanjut. Bila terdapat indikasi tindak pidana korupsi, maka dilimpahkan ke Kejagung
Pemegang saham sebelumnya telah menyerahkan laporan penyelewengan dana pensiun di empat BUMN ke Kejaksaan Agung (Kejagung), Selasa (3/10/2023) lalu.
Keempat perusahaan pelat merah itu diantaranya PT Inhutani, Holding Perkebunan Nusantara atau PTPN III, Holding BUMN Pangan atau ID FOOD, dan PT Angkasa Pura I (Persero) atau AP I.
Editor: Puti Aini Yasmin