Gandeng Jepang, KPPU Bakal Tingkatkan Pengawasan di Sektor Digital
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) akan bekerjasama dengan Kedutaan Besar (Kedubes) Jepang untuk Indonesia dalam meningkatkan kepatuhan pelaku usaha atas proses penegakan hukum persaingan usaha.
"Secara khusus, KPPU melihat Kedubes Jepang sebagai mitra yang strategis dalam pelaksanaan pengawasan kemitraan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) dan pengawasan di sektor digital," ujar Ketua KPPU, Kodrat Wibowo, saat bertemu Duta Besar Jepang untuk Republik Indonesia, Kanasugi Kenji, di Gedung KPPU Jakarta, Kamis (29/4/2021).
Dalam hal penegakan hukum, lanjutnya, kasus-kasus yang ditangani KPPU atas pelaku usaha Jepang juga tidak sedikit, dan mulai merambah pada kasus lintas batas yang melibatkan pelaku usaha di Jepang.
"Dengan semakin meningkatnya kasus lintas batas, KPPU memandang perlu adanya peran Kedubes Jepang untuk menjembatani proses penegakan hukum tersebut," tutur Kodrat.
Selain itu, lanjutnya, sejalan dengan rencana pembentukan Kantor Wilayah di provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta yang akan dicanangkan KPPU sebagai pusat pengawasan pelaksanaan kemitraan UMKM, Ketua KPPU juga memandang perlu untuk mulai menggandeng berbagai pihak guna menunjang efektifitas pengawasan tersebut.
"Kedubes Jepang diyakini sebagai salah satu mitra yang tepat, sejalan dengan implementasi pengawasan sub-kontrak yang sudah maju di negara tersebut," ujar Kodrat.
Sementara itu, Kepala Biro Humas KPPU, Deswin Nur, mengatakan kunjungan Duta Besar Jepang merupakan bagian dari berbagai kunjungan resmi yang dilakukan sejak penugasannya di Indonesia pada akhir Januari 2021.
"Hubungan Indonesia dan Jepang dalam bidang persaingan usaha telah berlangsung cukup lama dan meliputi beberapa aspek. Sebut saja kerja sama ekonomi Indonesia-Japan Economic Partnership Agreement (IJEPA), bantuan teknis melalui Japan International Cooperation Agency (JICA), serta asistensi bagi otoritas persaingan usaha di ASEAN melalui Japan ASEAN Integration Fund (JAIF) on Competition Policy and Law (Phase I and Phase II)," ungkap Deswin.
Duta Besar Jepang menyambut baik usulan tersebut, dan akan mempertimbangkan secara serius berbagai isu yang diangkat KPPU. Secara khusus, Duta Besar Jepang juga mengharapkan adanya komunikasi yang intensif guna meningkatkan efektifitas pengawasan persaingan usaha yang melibatkan kedua belah pihak.
Editor: Jeanny Aipassa