Gandeng Kepolisian, Hutama Karya Siap Terapkan Tilang Elektronik di Jalan Tol Indonesia
JAKARTA, iNews.id - PT Hutama Karya (Persero) siap menerapkan tilang elektronik yang bertajuk Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di sejumlah jalan tol di Indonesia. Perseroan pun sudah menggandeng pihak kepolisian untuk penerapan tilang elektronik tersebut.
Direktur Operasi III Hutama Karya, Koentjoro, mengatakan perseroan telah merampungkan sistem ETLE hingga 100 persen. Terkait dengan itu, uji coba ETLE sudah diterapkan di Jalan Tol Trans Sumatera pada akhir Desember 2021.
"Uji coba sudah dilakukan sejak 24 Desember 2021, sedang implementasinya kami lakukan secara perlahan sembari melakukan sosialisasi kepada pengguna jalan tol," ujar Koentjoro, Kamis (3/3/2022).
Dengan penerapan ETLE, lanjutnya, Hutama Karya menjadi Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) pertama yang menerapkan sistem tilang elektronik di Indonesia.
Dia mengungkapkan, penerapan sistem tilang elektronik di jalan tol diharapkan dapat menambah kesadaran pengguna jalan untuk mematuhi kecepatan maks dan lebih berhati hati berkendara di jalan tol.