Garuda Ajukan Dana Talangan Rp8,5 Triliun, DPR Nilai Tak Menyelesaikan Masalah
JAKARTA, iNews.id - PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk akan mendapat dana talangan dari pemerintah sebesar Rp8,5 triliun. Dana talangan itu berbentuk mandatory convertible bonds (MCB) atau jenis obligasi yang dapat dikonversikan menjadi saham dari suatu perusahaan penerbit obligasi.
"Dalam skema itu, pemerintah akan menjadi standby buyer. MCB kami usulan tenor 3 tahun, memberi kesempatan pada manajemen memperbaiki fundamental revenue dan cost perusahaan,” ujar Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra, dalam rapat kerja bersama Komisi VI DPR, Selasa (14/7/2020).
Irfan menyebutkan MCB yang diajukan ditargetkan paling lambat bisa diterbitkan pada Desember 2020. Itu bila disetujui pemerintah. Sementara dana akan dikembalikan pada 2023. Cepatnya penyaluran dana talangan penting untuk menjaga kelangsungan bisnis perseroan di tengah pandemi Covid-19.
"Dana talangan kita harapkan cair tahun ini. Mengingat Garuda membutuhkan dana likuiditas sebesar Rp8,5 triliun untuk menjaga operasional perusahaan. Ini karena okupansi masih rendah akibat Covid-19," katanya
Irfan menyebutkan dana talangan yang dibutuhkan maskapai penerbangan nasional sebenarnya mencapai Rp9,5 triliun. Namun, angka Rp8,5 triliun sudah cukup karena sisa Rp1 triliun sudah dipenuhi dari fasilitas pinjaman program ekspor khusus Rp1 triliun dan sedang diproses Kemenkeu.