Garuda Belum Masuk Holding BUMN Pariwisata, Ini Alasannya

Karena itu, kata Arya, Kementerian BUMN masih menunggu proses restrukturisasi utang yang tengah dijalani Garuda Indonesia rampung. Sementara terkait proses resktrukturisasi, manajemen melakukan sejumlah langkah, seperti mengembalikan sejumlah pesawat kepada para lessor atau perusahaan penyewa pesawat.
Selain itu, menjalani proses penyelesaian Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) dan manajemen bersama dengan para advisor juga tengah menyelesaikan business plan ke depan. Ini nantinya akan menjadi bagian dalam mengajukan proposal ke para kreditor, termasuk lessors, Angkasa Pura I dan Angkasa Pura II, dan lainnya.
"Nanti holding-nya enggak baik kalau ada yang bermasalah. Jangan sampai ada yang bubar. Kalau restrukturisasinya (Garuda) berhasil, baru kita masukan. Kita enggak mau (Garuda malah) menjadi beban. Kita enggak mau seperti itu, jadi tunggu saja," tutur Arya.
Adapun PT Aviasi Pariwisata Indonesia untuk tahap pertama ada lima perusahaan, yakni PT Angkasa Pura I (Persero), PT Angkasa Pura II (Persero), PT Hotel Indonesia Natour (Persero), PT Sarinah (Persero), dan PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan & Ratu Boko (Persero). Sementara berdasarkan renacana awal, ada tujuh anggota holding, termasuk PT Garuda Indonesia, dan PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero).
Editor: Jujuk Ernawati