JAKARTA, iNews.id - PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk telah mencairkan Obligasi Wajib Konversi senilai Rp1 triliun untuk membayar bahan bakar avtur.
Pembayaran bahan bakar pesawat tersebut, merupakan kewajiban yang harus dipenuhi Garuda Indonesia kepada PT Pertamina (Persero).
Investor China Masuk, Pabrik Hilirisasi Kelapa Rp1,6 Triliun di Morowali Ditargetkan Beroperasi 2026
VP Corporate Secretary Garuda Indonesia, Mitra Piranti, mengatakan dana Rp1 triliun berasal dari Obligasi Wajib Konversi senilai Rp 8,5 triliun yang diterbitkan perseroan dengan jangka waktgu maksimal 7 tahun.
"Perseroan telah mencairkan Obligasi Wajib Konversi sebesar Rp1 triliun pada tanggal 4 Februari 2021 dan telah digunakan seluruhnya untuk pembayaran biaya bahan bakar kepada Pertamina," ujar Mitra, dalam Keterbukaan Informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) dikutip Jumat (11/6/2021).
Manajemen Garuda Indonesia mencatat, untuk rencana pencairan selanjutnya, terdapat beberapa persyaratan yang ditetapkan pemerintah dan harus dipenuhi oleh emiten pelat merah tersebut.
Meski begitu, Garuda Indonesia belum memenuhi keseluruhan persyaratan dalam pencairan tahap selanjutnya, disebabkan oleh tekanan kinerja dan kondisi keuangan perusahaan sejak awal 2021 yang masih terdampak pandemi Covid-19 secara signifikan.
Hal itu, secara khusus terkait dengan munculnya varian baru virus corona yang menyebabkan diberlakukannya kembali sejumlah pembatasan dan kebijakan pembatasan pergerakan.
Editor: Jeanny Aipassa
- Sumatra
- Jawa
- Kalimantan
- Sulawesi
- Papua
- Kepulauan Nusa Tenggara
- Kepulauan Maluku