Garuda Indonesia dan AirAsia Berpotensi Kolaps dan Lakukan PHK, Kemenaker Turun Tangan
JAKARTA, iNews.id - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) akan memediasi PT Garuda Indonesia Tbk dan PT AirAsia Indonesia Tbk terkait potensi kolaps dan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Langkah itu, seiring dengan permasalahan bisnis kedua maskapai penerbangan nasional yang dinilai berdampak pada ketenagakerjaan di internal masing-masing perusahaan.
Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI-Jamsos) Kemenaker, Indah Anggoro Putri, mengutarakan manajemen Garuda dan AirAsia akan berkonsultasi dengan Kemnaker perihal langkah strategis yang harus diambil ke depannya. Rencananya, pertemuan antara Kemnaker, Garuda Indonesia, dan AirAsia dilakukan pada Selasa 1 Februari 2022.
"Garuda dan AirAsia berkoordinasi dengan saya karena mereka mau kolaps (bangkrut). Artinya, ada potensi permasalahan bisnis yang berdampak pada permasalahan ketenagakerjaan, tapi kemnaker siap bantu memediasi, seperti Pertamina," kata Indah, saat ditemui di kawasan hotel Aston Kartika, Senin (31/1/2022).
Meki begitu, lanjutnya, belum ada pernyataan resmi Garuda dan AirAsia kepada Kemnaker bahwa telah terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK). Indah menegaskan, pengurangan jumlah karyawan adalah jalan terakhir yang harus dilakukan.