Garuda Indonesia Disuntik PMN, Erick Thohir Harap Jumlah Pesawat Bertambah

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah resmi menyuntikkan Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk sebesar Rp7,5 triliun. PMN ini ditandai dengan penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43/2022 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara ke Dalam Modal Saham Perusahaan Negara (Persero) PT Perusahaan Penerbangan Garuda Indonesia.
Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan, dengan penambahan modal tersebut diharapkan Garuda Indonesia dapat menambah jumlah pesawatnya.
Menurutnya, penambahan jumlah armada perlu untuk melayani kebutuhan masyarakat dalam melakukan kebutuhan perjalanannya.
"PMN akan dilakukan, sehingga di tahun depan kita harapkan jumlah pesawat terus meningkat, sehingga dapat melayani transportasi dari kebutuhan masyarakat secara menyeluruh," ujar Erick dalam Rapat Kerja bersama Komisi VI DPR, Senin (5/12/2022).