Garuda Indonesia Jadi Maskapai Rute Penerbangan Internasional Pertama yang Masuk ke Bali
JAKARTA, iNews.id - Garuda Indonesia menjadi maskapai yang membawa rute penerbangan internasional pertama masuk ke Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai (Bandara Ngurah Rai) Bali, yang ditutup sejak Maret 2020.
Seperti diketahui, pemerintah telah mengizinkan Bandara Ngurah Rai untuk kembali menerima penerbangan internasional, mulai Kamis (3/2/2022). Hal itu ditandai dengan mendaratnya pesawat Garuda Indonesia rute Narita-Bali dengan nomor penerbangan GA881.
Direktur Utama PT Angkasa Pura I, Faik Fahmi, mengatakan pesawat Garuda Indonesia tipe Airbus A330 tersebut mengangkut 12 penumpang.
Setibanya di terminal kedatangan internasional Bandara Ngurah Rai, seluruh penumpang langsung menjalani pemeriksaan kesehatan sebagai bagian dari implementasi protokol kesehatan.
"Penerbangan GA881 menandai dibukanya kembali rute internasional menuju Bali yang sebelumnya ditutup pada Maret 2020 akibat pandemi Covid-19. Sebuah awal yang baik. Kami selaku pengelola Bandara I Gusti Ngurah Rai menyambut penerbangan ini dengan sangat baik, serta antusias terhadap penerbangan internasional reguler selanjutnya," ujar Faik, Jumat (4/2/2022).
Menurut dia, penanganan penumpang saat ini berjalan lancar, sesuai proses alur yang telah disiapkan, serta sesuai dengan protokol kesehatan yang ditetapkan.
"Kami turut mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh instansi komunitas bandara atas sinergi dalam penanganan kedatangan penumpang rute internasional perdana di Bali ini," tutur Faik.
Dia menjelaskan, kesiapan Bandara I Gusti Ngurah Rai selaku pintu gerbang udara utama Pulau Bali mencakup passenger journey sejak penumpang turun dari pesawat hingga penjemputan menuju hotel karantina.
Adapun proses kedatangan penumpang rute internasional adalah sebagai berikut:
1.Pre Flight. Sebelum terbang ke Bali, calon penumpang rute internasional harus sudah mengisi e-HAC melalui aplikasi PeduliLindungi, menunjukkan vaksin dosis lengkap, memiliki hasil PCR 3x24 jam, mengisi electronics customs declaration (e-CD), memiliki dokumen pemesanan hotel karantina, memastikan dokumen keimigrasian dan memiliki asuransi perjalanan.
2. Pemeriksaan suhu badan melalui Thermo Scanner
3. Check Point, pada tahap ini penumpang akan dilayani oleh petugas dan melakukan input data dari e-HAC. Petugas akan melakukan kontrol data serta print QR barcode. Terdapat 20 konter dengan kapasitas kursi tunggu sebanyak 300 kursi. Waktu proses registrasi sekitar 1-2 menit/orang
4. Pemeriksaan dokumen kesehatan oleh petugas dari Kantor Kesehatan Pelabuhan
5. Pengambilan sampel RT-PCR dengan waktu proses pengambilan sampel sekitar 1,5 menit. Terdapat 20 bilik pengambilan sampel RT-PCR
6. Pemeriksaan dokumen keimigrasian dengan waktu pemeriksaan sekitar 1 menit. Terdapat 32 konter imigrasi
7. Pengambilan bagasi di conveyor belt dengan waktu proses 20 s.d. 40 menit
8. Tapping electronic customs declaration (e-CD) dengan waktu proses 0,16 menit;
9. Menunggu hasil RT-PCR di Holding Area dan melakukan tapping QR Code check point, serta melakukan registrasi hotel dan transportasi. Jika hasil RT-PCR positif, maka penumpang akan dibawa ke rumah sakit
10. Penumpang melakukan tapping QR Code check point dan melakukan konfirmasi hotel dan transportasi
11. Penumpang menuju area penjemputan dan menuju hotel karantina.
Secara umum, waktu yang dibutuhkan penumpang untuk menjalani seluruh proses tersebut adalah sekitar 104 menit atau 1 jam 44 menit.
Editor: Jeanny Aipassa