Garuda Indonesia Naikkan Harga Tiket Pesawat karena Tidak Pernah Naik Sejak 2014
JAKARTA, iNews.id - Garuda Indonesia mengaku terpaksa menaikkan harga tiket pesawat. Hal itu lantaran harga tiket pesawat tidak pernah naik sejak lima tahun silam.
Direktur Utama Garuda, I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra mengatakan, maskapai di Indonesia berpatokan pada skema tarif batas atas (TBA) dan tarif batas bawah (TBB) dalam menetapkan harga tiket. Masalahnya, kata dia, skema ini tidak pernah diubah sejak awal diterbitkan pada 2014.
"Kondisi rupiah dan fuel (avtur) itu tentu sangat beda dengan 2019. Dalam 5 tahun, dulu Rp10.500 dan sekarang Rp14.400, oil dulu 60 dolar AS sekarang sekitar 70 dolar AS," kata pria yang kerap disapa Ari Askhara saat rapat dengar pendapat dengan Komisi VI di Gedung DPR Jakarta, Selasa (22/5/2019).
Menurut Ari, kenaikan biaya membuat Garuda menaikkan tarif. Sebelumnya, maskapai pelat merah itu menetapkan harga di kisaran 70 persen dari TBA.
"Nah ini dinaikkan antara 20-25 persen dari TBA atau 95 persen dari TBA," tutur dia.