Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Anita Dewi Dipecat Perusahaan usai Viral Curhatan Tumbler Tuku Hilang di KRL
Advertisement . Scroll to see content

Garuda Indonesia Rumahkan 800 Karyawan Kontrak Selama 3 Bulan

Minggu, 17 Mei 2020 - 17:29:00 WIB
Garuda Indonesia Rumahkan 800 Karyawan Kontrak Selama 3 Bulan
Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra. (Foto: Ant)
Advertisement . Scroll to see content

TANGERANG, iNews.id - PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk merumahkan sekitar 800 karyawan dengan status tenaga kerja kontrak. Mereka yang terikat dalam Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) akan dirumahkan selama tiga bulan terhitung 14 Mei 2020.

Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra mengatakan, kebijakan yang diambil merupakan upaya lanjutan perseroan untuk memastikan keberlangsungan perusahaan di tengah kondisi yang belum normal akibat Covid-19.

"Kebijakan tersebut dilakukan dengan pertimbangan yang matang dengan memperhatikan kepentingan karyawan maupun perusahaan dan dilakukan dalam rangka menghindari dilakukannya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)," kata Irfan, Minggu (17/5/2020).

Mantan Dirut PT INTI (Persero) itu mengatakan, kebijakan tersebut telah disepakati melalui dialog antara karyawan PKWT dan perusahaan. Dia menegaskan kebijakan tersebut bersifat sementara.

"Akan terus kami kaji dan evaluasi secara berkala sejalan dengan kondisi perusahaan dan peningkatan operasional penerbangan, yang tentunya kami harapkan akan terus membaik dan kembali kondusif," ujarnya.

Editor: Rahmat Fiansyah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut